Minggu, 17 Januari 2021

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

 

Sumber Gambar. mediaindonesia.com
 

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, kurikulum yang diterapkan sudah mengalami beberapa pergantian yang dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulum berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.

1.  Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)

Dan pada rentang waktu 1947-1968 telah terjadi beberapa pergantian kurikulum, diantaranya adalah:

 

a.   Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

Pada awal kemerdekaan, istilah kurikulum dikenal dengan leer plan. Dalam bahasa belanda, artinya rencana pelajaran, dan lebih populer ketimbang curriculumkulum dalam bahasa inggris seperti yang kita kenal hari ini. Kurikulum yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Dalam kurikulum ini terdapat dua hal pokok yaitu:

1)  Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya

2)  Garis-garis besar pengajaran

 

b.   Kurikulum 1952 (Rentjana Peladjaran Terurai 1952)

Pada tahun ini, Menteri PP dan K yang pada waktu itu dijabat oleh Mr. Soewandi melakukan usaha untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia pada saat itu.

Kemudian dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Dan salah satu hasil dari panitia tersebut adalah menyangkut kurikulum rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):

1)  Pendidikan pikiran harus dikurangi

2)  Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian

3)  Pendidikan watak

4)  Pendidikan jasmani

5)  Kewarganegaraan dan masyarakat

 

c.   Rencana Peladjaran 1964

Sesuai dengan keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995: 254).

Maka pelaksanaan keputusan tersebut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. melalui keputusan Presiden Republik Indonesia No. 145 tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut:

1)  Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol atau USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut

2)  Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan

3)  Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur

4)  Ilmu dan teknologi yang tinggi

5)  Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi

 

d.   Kurikulum 1968

Ditangan pemerintahan Orde Baru pendidikan di Indonesia memiliki warna tersendiri, hal ini sesuai dengan ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.

Pada prinsipnya, kelahiran Kurikulum 1968 sangatlah bersifat politis. Mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai Produk Orde Lama, dengan tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:

1)  Kelompok Pembinaan Pancasila

2)  Pengetahuan dasar

3)  Kecakapan Khusus

 

2.   Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)

Dan pada rentang waktu 1975-1994 juga telah terjadi beberapa pergantian kurikulum, diantaranya adalah:

a.   Kurikulum 1975

Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Hal ini berdasarkan TAP MPR dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran sehingga lahirlah kurikulum 1975.

Dan pada kurikulum inilah untuk pertama kalinya terlihat dengan jelas tujuan pendidikan. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkanlah tujuan-tujuan yang ingin dicapai seperti tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.

Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya:

1)  Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik

2)  Sehat jasmani dan rohani, dan

3)  Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran

4)  Bekerja di masyarakat

5)  Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup


b.  Kurikulum 1984

Lama kurikulum 1975 diterapkan akhirnya pada tahun 1984 ditetapkanlah kurikulum yang baru, yaitu kurikulum 1984 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Perubahan ini dimaksudkan agar adanya pembaharuan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984.

Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:

1)  Berorientasi kepada tujuan instruksional.

2)  Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)

3)  Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiritual

4)  Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan

5)  Menggunakan pendekatan keterampilan proses


c.   Kurikulum 1994

Lahirnya undang-undang pokok pendidikan Nasonal No. 02 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984.

Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:

1)  Kurikulum bersifat objective based curriculum

2)  Mempergunakan sistem caturwulan

3)  Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat

4)  Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia

5)  Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial

 

3.  Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004

Setelah berjalannya kurikulum 1994, pergantian kekuasaan kembali terjadi, dan kurikulumpun kembali berubah. Dan mulai tahun 2004 lahirlah kurikulum baru dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia.

Kurikulum ini mengharapkan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan, karena konsentrasi kompetensi adalah pada perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK adalah sebagai berikut:

a.   Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal

b.   Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman

c.   Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasa

d.   Sumber belajar bukan hanya guru tetapu juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif

e.   Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

 

4.   Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Pada tahun 2001, beredarlah  Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan diberlakukannya otonomi daerah dan termasuk dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1)

Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolah masing-masing.

 

5.   Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah:

a.   Menuntuk kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi

b.   Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis.

c.   Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif dan afektif.

d.   Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integratif member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran.

e.   Pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia

 

Terdapat empat aspek yang menjadi fokus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.

a.  Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46

b.  Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.

c.   Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asosial kepada siswa dan teman sejawat.

d.  Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa

Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran. 


Sumber          : Buku “Impelemntasi Kurikulum 2013, Konsep dan Penerapan”

Penulis          : Imas Kurniasih & Berlin Sani

Penerbit         : Kata Pena   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar serta kritik dan saran yang membangun. Terima Kasih.

Popular Post