Setelah
kemerdekaan Republik Indonesia, kurikulum yang diterapkan sudah mengalami
beberapa pergantian yang dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum,
yakni rencana pelajaran, kurikulum berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi
kompetensi.
1. Kurikulum
Rencana Pelajaran (1947-1968)
Dan pada rentang waktu
1947-1968 telah terjadi beberapa pergantian kurikulum, diantaranya adalah:
a. Kurikulum
Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Pada awal kemerdekaan,
istilah kurikulum dikenal dengan leer
plan. Dalam bahasa belanda, artinya rencana pelajaran, dan lebih populer
ketimbang curriculumkulum dalam
bahasa inggris seperti yang kita kenal hari ini. Kurikulum yang dipakai oleh
Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Dalam kurikulum
ini terdapat dua hal pokok yaitu:
1) Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya
2) Garis-garis
besar pengajaran
b. Kurikulum
1952 (Rentjana Peladjaran Terurai 1952)
Pada tahun ini, Menteri PP
dan K yang pada waktu itu dijabat oleh Mr. Soewandi melakukan usaha untuk
mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan
keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia pada saat itu.
Kemudian dibentuklah Panitia
Penyelidik Pengajaran dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam
sistem pendidikan nasional. Dan salah satu hasil dari panitia tersebut adalah
menyangkut kurikulum rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):
1) Pendidikan
pikiran harus dikurangi
2) Isi pelajaran
harus dihubungkan terhadap kesenian
3) Pendidikan
watak
4) Pendidikan
jasmani
5) Kewarganegaraan
dan masyarakat
c. Rencana
Peladjaran 1964
Sesuai dengan keputusan MPRS
No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai
suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan
nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar,
1995: 254).
Maka pelaksanaan keputusan
tersebut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai
keputusan MPRS tersebut. melalui keputusan Presiden Republik Indonesia No. 145
tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara
lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut:
1) Manusia
Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol atau USDEK dan sanggup berjuang
untuk mencapai cita-cita tersebut
2) Manpower
yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
3) Kepribadian
kebudayaan nasional yang luhur
4) Ilmu
dan teknologi yang tinggi
5) Pergerakan
massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
d. Kurikulum
1968
Ditangan pemerintahan Orde
Baru pendidikan di Indonesia memiliki warna tersendiri, hal ini sesuai dengan
ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan
kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia
Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD
1945 dan isi UUD 1945.
Pada prinsipnya, kelahiran
Kurikulum 1968 sangatlah bersifat politis. Mengganti Rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai Produk Orde Lama, dengan tujuannya pada pembentukan
manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi
materi pelajaran:
1) Kelompok
Pembinaan Pancasila
2) Pengetahuan
dasar
3) Kecakapan
Khusus
2. Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Dan pada rentang waktu
1975-1994 juga telah terjadi beberapa pergantian kurikulum, diantaranya adalah:
a. Kurikulum
1975
Pada tahun 1973, GBHN
pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Hal ini berdasarkan
TAP MPR dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran sehingga lahirlah kurikulum 1975.
Dan pada kurikulum inilah
untuk pertama kalinya terlihat dengan jelas tujuan pendidikan. Dari tujuan
pendidikan tersebut dijabarkanlah tujuan-tujuan yang ingin dicapai seperti
tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan berbagai rincian
lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.
Kurikulum 1975 dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan
lulusannya:
1) Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
2) Sehat
jasmani dan rohani, dan
3) Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran
4) Bekerja
di masyarakat
5) Mengembangkan
diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
b. Kurikulum
1984
Lama kurikulum 1975
diterapkan akhirnya pada tahun 1984 ditetapkanlah kurikulum yang baru, yaitu
kurikulum 1984 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Perubahan ini
dimaksudkan agar adanya pembaharuan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP
MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984.
Adapun ciri umum kurikulum
ini adalah sebagai berikut:
1) Berorientasi
kepada tujuan instruksional.
2) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)
3) Materi
pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiritual
4) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan
5) Menggunakan
pendekatan keterampilan proses
c. Kurikulum
1994
Lahirnya undang-undang pokok
pendidikan Nasonal No. 02 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka
dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum
1984.
Adapun ciri umum dari
kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1) Kurikulum
bersifat objective based curriculum
2) Mempergunakan
sistem caturwulan
3) Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
4) Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia
5) Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif
dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial
3. Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Setelah berjalannya
kurikulum 1994, pergantian kekuasaan kembali terjadi, dan kurikulumpun kembali
berubah. Dan mulai tahun 2004 lahirlah kurikulum baru dengan nama Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia.
Kurikulum ini mengharapkan
agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang
diinginkan, karena konsentrasi kompetensi adalah pada perpaduan antara
pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.
Depdiknas mengemukakan
karakteristik KBK adalah sebagai berikut:
a. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
b. Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman
c. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasa
d. Sumber
belajar bukan hanya guru tetapu juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif
e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
4. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Pada tahun 2001,
beredarlah Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah dengan diberlakukannya otonomi daerah dan
termasuk dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam
penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhadap masyarakat
daerah untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran
dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) ini disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1)
Otonomi penyelenggaraan
pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem manajemen
pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan
pendidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara
bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolah
masing-masing.
5. Kurikulum
2013
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini
lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap,
keterampilan dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar
ialah:
a. Menuntuk
kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya
karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui
perkembangan teknologi dan informasi
b. Siswa
lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan
interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis.
c. Memiliki
tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif dan afektif.
d. Khusus
untuk tingkat SD, pendekatan tematik
integratif member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema
dalam berbagai mata pelajaran.
e. Pelajaran
IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia
Terdapat empat aspek yang menjadi fokus
dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
a. Kompetensi
guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi
pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru
mencapai rata-rata 44,46
b. Kompetensi
akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan
kepada siswa.
c. Kompetensi
sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asosial kepada siswa dan
teman sejawat.
d. Kompetensi
manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan
ditiru siswa
Kesiapan
guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan
berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka
peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
Sumber : Buku “Impelemntasi Kurikulum 2013, Konsep
dan Penerapan”
Penulis : Imas Kurniasih & Berlin Sani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar serta kritik dan saran yang membangun. Terima Kasih.